“Budaya asli kita khususnya budaya Papua akan tergerus. Apalagi generasi kita ini lebih condong dengan budaya dari luar, lebih suka dance dan reggae,” kata Ruland baru-baru ini.
Kata Rulan, untuk mengatisipasi degradasi yang lebih besar terhadap nilai-nilai seni budaya asli Papua, maka kebijakan dalam rangka membangun dan mengembangkan seni budaya asli Papua harus lebih ditingkatkan.
“Upaya ini akan semakin maksimal karena dijamin di dalam UU Otsus. Budaya asli Papua harus diangkat sebagai kekayaan daerah maupun kekayaan nasional bangsa Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, dengan alokasi dana Otsus serta didukung oleh komitmen para pengambil kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Seni budaya asli Papua tetap akan mendapatkan tempat agar tidak terdegradasi.
“Banyak potensi seni budaya Papua yang bisa dikembangkan . Sanggar begitu banyak, hampir ratusan. Hanya saja, pembinaan harus lebih terarah,” ujarnya.
Ruland menambahkan, seni budaya Papua mempunyai potensi yang banyak. Sekitar 300 budaya yang dari berbagai suku asli Papua, dan itu telah diketahui.
“Masih ada yang belum diketahui lagi. Dan butuh penelitian lebih lanjut. Kita harus jaga. Kita tidak boleh menutup mata karena, seni budaya ini adalah bagian dari aset daerah dan negara yang harus dipertahankan,” pungkasnya. | RASYID FATAHUDDIN
COMMENTS